Bupati Jember Kembalikan Rp70,5 Juta Honor Pemakaman Covid-19 ke Kas Daerah
Mirfano mengklaim, uang yang dikembalikan bupati ke kas daerah merupakan uang pribadi.
"Sehingga (honor disumbangkan) tersebut yang dilakukan bupati diganti dengan dari uangnya sendiri. Karena uangnya yang dari honor itu juga ikut dikembalikan," kata Mirfano.
Mirfano menjelaskan awal mula bupati dan pejabat lainnya mendapat dana pemakaman tersebut. Menurutnya dana itu untuk pengurusan jenazah Covid-19 di bulan Juli 2021. Saat itu ada lebih dari 1.000 pemakaman jenazah Covid-19 .
Pemkab Jember harus menjamin tidak boleh ada satu pun jenazah yang telantar. Di lapangan para petugas pemakaman harus bekerja dari pagi sampai pagi lagi.
"Karena pada bulan Juli itu kematian karena covid rata-rata lebih dari 50 orang per hari, saat puncaknya serangan pandemi. Para petugas pemakaman juga harus berhadapan dengan keluarga yang marah dan sempat ada kekerasan fisik," tutur Mirfano.
Editor: Reza Yunanto