Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bus di Jember Hangus Terbakar Saat Melintas di Jalan Arwana
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Jember Kembalikan Rp70,5 Juta Honor Pemakaman Covid-19 ke Kas Daerah 

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 01:13:00 WIB
Bupati Jember Kembalikan Rp70,5 Juta Honor Pemakaman Covid-19 ke Kas Daerah 
Bupati Jember Hendy Siswanto. (Foto: iNews/Bambang Sugiarto)
Advertisement . Scroll to see content

JEMBER, iNews.idBupati Jember Hendy Siswanto mengembalikan honor pemakaman Covid-19 sebesar Rp70,5 juta ke kas daerah. Langkah itu juga diikuti sejumlah pejabat Pemkab Jember yang ikut menerima honor. 

"Sudah dikembalikan ke Kasda. Nominalnya untuk empat orang pejabat, saya, Pak Bupati, Plt Kepala BPBD dan kabidnya, masing-masing Rp 70,5 juta. Jadi totalnya ada Rp 282 juta," kata Sekda Jember, Mirfano dikonfirmasi, Jumat (27/8/2021).

Selain bupati, pejabat yang mengembalikan honor yakni Sekda Jember Mirfano, Plt Kepala BPBD Jember M Jamil dan dua orang kepala bidang di BPBD.

Bukti setoran pengembalian honor pemakaman Covid-19 Bupati Jember. (Foto: iNews/Avirista Midaada)
Bukti setoran pengembalian honor pemakaman Covid-19 Bupati Jember. (Foto: iNews/Avirista Midaada)

Mirfano mengatakan, honor tersebut telah dikembalikan ke kas daerah Kabupaten Jember. Mirfano menyebut menyaksikan langsung staf bendaharanya menyerahkan honor itu ke kas daerah di Bank Jatim Cabang Jember.

Menurutnya, honor pemakaman Covid tersebut diterima bukan untuk kepentingan pribadi. Bupati Jember dan penerima honor lainnya menyumbangkan honor tersebut kepada keluarga korban Covid-19.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut