Bukannya Takut Kepergok Mencuri, Maling Burung di Jember Malah Ajak Duel Korban
Jumat, 14 Agustus 2020 - 20:08:00 WIB
“Saat kepergok, sangkar dibuang ke jalan. Tetap saya kejar, bahkan saya dibanting pas berkelahi,” katanya.
Polisi yang menerima laporan warga, segera mendatangi lokasi dan menggelendang pencuri ke kantor Polsek Gumukmas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu ekor burung cucak ijo berikut sangkarnya.
“Saat ini pelaku telah diamankan dan berada di sel Polsek Gumukmas,” kata Kanit Reskrim Polsek Gumukmas, Aipda Teguh.
Atas ulahnya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Editor: Umaya Khusniah