Bobol Brankas, Karyawan Habiskan Rp71 Juta untuk Main Perempuan
Di hadapan polisi, pelaku tidak memungkiri tindakan tersebut. Dia mengaku sering bermain perempuan, sehingga gaji sebagai karyawan habis untuk memenuhi hawa nafsunya. “Karena tidak punya uang untuk foya-foya, saya ambil brankas itu,” tuturnya.
Untuk diketahui, pencurian brankas di toko merchandise Miniso terjadi sebulan lalu (31 Desember). Namun, rekaman CCTV baru diungkap polisi Selasa (30/1/2018). Modusnya dengan berpura-pura menjadi petugas ekspedisi antar kirim barang.
Berbekal modus tersebut, pelaku mengelabui satpam dan masuk ke dalam toko. Dia masuk melalui melewati menggunakan escalator. Setelah itu dia merusak brankas berisi uang senilai Rp71.259.500 dan membungkusnya dengan kardus.
Akibat perbuatan ini, kini Erom harus mendekam dibalik jeruji besi. Dia dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.
Editor: Himas Puspito Putra