Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 
Advertisement . Scroll to see content

BNN Kota Mojokerto Gerebek Pesta Sabu di Vila Pacet

Selasa, 26 Mei 2020 - 15:58:00 WIB
BNN Kota Mojokerto Gerebek Pesta Sabu di Vila Pacet
Tersangka digerebek petugas PNN Kota Mojokerto di sebuah vila di Pacet
Advertisement . Scroll to see content

Kepala BNN Kota Mojokerto, AKBP Suharsi mengatakan, selama ini vila di kawasan wisata Pacet, Kabupaten Mojokerto sering dijadikan tempat pesta sabu. Dalam satu tahun misalnya, rata-rata ada 10 laporan masyarakat tentang pesta narkoba di wilayah itu.

“Penggerebekan ini juga atas laporan warga. Mereka resah, banyak vila dijadikan ajang pesta, sehingga kami lakukan penangkapan,” katanya.

Atas kasus ini, polisi juga mengamankan satu paket sabu-sabu, alat hisap serta uang Rp1 juta. Para pelaku juga dijerat pasal 114, subsider 112, subsider 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut