Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Jaringan Surabaya-Pasuruan, 5 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Bisnis Garam Iwan Sukses Naik Kelas, Ekspansi Pasar Kini Makin Luas

Kamis, 21 Maret 2024 - 15:08:00 WIB
Bisnis Garam Iwan Sukses Naik Kelas, Ekspansi Pasar Kini Makin Luas
Bisnis garam yang digeluti pengusaha Iwan naik kelas dengan bantuan modal KUR BRI. (Foto: iNews/Ihya Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengatakan, KUR BRI selama ini sukses menaikkelaskan pelaku UMKM. Sepanjang Januari hingga September 2023 misalnya, BRI telah menaikkelaskan sebanyak 2,3 juta debitur. 

Rinciannya, sebanyak 251.000 pelaku usaha naik kelas dari KUR Super Mikro ke KUR Mikro. Kemudian dari KUR Mikro ke KUR kecil sebanyak 1,9 juta debitur dan KUR Kecil ke Kredit Komersial sebanyak 13.000 debitur. 

Dikutip dari situs resmi BRI, terdapat tiga jenis kredit usaha mikro yang bisa dimanfaatkan oleh nasabah untuk mengembangkan usahanya, yakni KUR Micro dengan maksimal pinjaman Rp50 juta, KUR Kecil dengan plafond hingga Rp500 juta serta KUR TKI dengan plafond maksimal Rp25 juta.

Persyaratan Calon Debitur

KUR Mikro

Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat izin usaha

KUR Kecil

Mempunyai usaha produktif dan layak
Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan

KUR TKI

Individu (perorangan) calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan.
Persyaratan administrasi:
- Identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga
- Perjanjian kerja dengan pengguna jasa
- Perjanjian penempatan
Passpor
Visa
Persyaratan lainnya sesuai ketentuan

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut