Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa
Advertisement . Scroll to see content

Bidan Pemasok Obat Aborsi ke Sepasang Kekasih di Mojokerto Ditangkap

Jumat, 24 Agustus 2018 - 17:38:00 WIB
Bidan Pemasok Obat Aborsi ke Sepasang Kekasih di Mojokerto Ditangkap
Bidan yang mengirimkan obat aborsi kepada sepasang kekasih di Mojokerto, ditangkap di Sumut dan ditahan di Mapolres Mojokerto, Jatim. (Foto: iNews/Sholahudin)
Advertisement . Scroll to see content

“Jadi, tersangka mengarahkan dengan komunikasi lewat handphone. Karena itu, tersangka kami kenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 77 a ayat 1 dan pasal 194 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ini kami subkan ke pasal 56 karena turut membantu. Ancaman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun, dan denda Rp5 miliar,” paparnya.

Sementara tersangka Nur Saadah Utami Pratiwi mengaku menyesali perbuatannya mengirimkan obat untuk menggugurkan kandungan itu kepada temannya. Dia membelikannya kepada pasangan kekasih itu karena tidak mengetahui usia kandungan sudah delapan bulan.

“Saya awalnya tanya berapa usia kehamilannya, dia pun nggak tahu. Dia bilang kurang lebih di bawah lima bulan. Dia minta tolong saya sama dibelikan obat itu. Saya bilang iya. Tapi, kalau tahu kandunganya udah besar kayak gitu, nggak akan saya kasih obat itu,” papar Nur, lulusan D3 Kebidanan di Gresik itu.

Diketahui pada Minggu, 12 Agustus 2018, pukul 21.00 WIB, pasangan kekasih yang sudah menjadi tersangka, menyewa vila di Pacet. Tersangka perempuan kemudian meminum pil untuk mengaborsi kandungannya sebanyak lima butir. Keesokan harinya, Senin, 13 Agustus 2018, pukul 10.00 WIB, ternyata Cici melahirkan dibantu kekasihnya Dimas.

Setelah bayi itu lahir, kedua tersangka mengaku kebingungan. Mereka lalu membawa bayi yang masih hidup ke Puskesmas Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, untuk diperiksa. Namun, kondisinya saat itu sudah kritis hingga akhirnya meninggal dunia.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut