Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Maut di Bojonegoro, Truk Hino Tabrak Pemotor hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Biadab! Guru Madrasah di Bojonegoro Sodomi-Cabuli 8 Murid

Rabu, 20 Maret 2024 - 15:49:00 WIB
Biadab! Guru Madrasah di Bojonegoro Sodomi-Cabuli 8 Murid
Polisi menangkan guru madrasah elite di Kabupaten Bojonegoro karena diduga menyodomi dan mencabuli 8 muridnya. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Akibat perbuatan bejatnya itu, tersangka dijerat Pasal 82 ayat 1 dan 2, juncto Pasal 76  Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomer 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas undang-undang nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Ancaman pidana penjara 15 tahun dan denda Rp5 miliar. Karena tersangka merupakan tenaga pendidik hukuman diperberat dari sepertiga tuntutan.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut