Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Biadab! Bapak 5 Istri di Lumajang Ini 30 Kali Setubuhi Anaknya Selama 4 Tahun

Kamis, 01 Agustus 2019 - 21:37:00 WIB
Biadab! Bapak 5 Istri di Lumajang Ini 30 Kali Setubuhi Anaknya Selama 4 Tahun
Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban saat menginterogasi bapak lima istri yang 30 kali setubuhi anak kandungnya. (Foto: iNews.id/Cucuk DOnartono)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Arsal, tersangka diketahui sudah memiliki lima istri dan masing-masing punya satu anak. Total ada lima anak dari kelima istri tersangka. Dari kelima anak itu, hanya dua yang perempuan. “Yang dijadikan budak seks ini anak kedua dari istri keduanya. Korban ini diambil dari Sumatera karena semula ikut ibunya,” ucapnya.

Kapolres menyebutkan, dari pengakuan korban sudah dipaksa melayani nafsu bejat tersangka atau bapaknya sebanyak 30 kali sejak masih berusia 15 tahun atau saat masih kelas 3 SMP.

“Pengakuan kroban sudah sampai 30 kali diperkosa bapaknya. Tapi, pengakuan tersangka baru enam kali. Modusnya, tersangka mengancam dengan cara memberikan pil KB,” katanya.

Akibat perubuatan bejatnya itu, tersangka yang bekerja sebagai petani dan penjual salak dijerat Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga maksimal hukuman.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut