Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Monyet Peliharaan Lepas hingga Serang Warga di Jombang, 2 Orang Luka Terluka
Advertisement . Scroll to see content

Besok, 11 Daerah di Jatim Ini Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat 

Minggu, 10 Januari 2021 - 09:07:00 WIB
Besok, 11 Daerah di Jatim Ini Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat 
Peta PPKM di Jatim (istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, berdasarkan Inmendagri 1/2021 diktum 1 disebutkan bahwa daerah prioritas yakni Surabaya Raya dan Malang Raya. Sedangkan diktum 3 menyebutkan bahwa gubernur juga dapat menetapkan kabupaten-kota lain. 

Khofifah mengatakan, berdasarkan empat indikator yang telah ditetapkan oleh KCPEN dan Kemendagri, ada dua daerah di Jatim yang memenuhi kriteria tersebut, yakni Kota Madiun dan Kabupaten Madiun. Sedangkan berdasarkan peta risiko Covid-19 yang diterbitkan oleh Gugus Tugas Covid-19 pusat, Jatim juga memiliki tiga zona merah saat ini yakni Kabupaten Blitar, Ngawi, dan Lamongan. 

“Berdasarkan berbagai pertimbangan tersebut baik Instruksi Kemendagri, 4 indikator serta peta risiko Covid-19 yang diterbitkan Gugus Tugas pusat, maka ditetapkan 11 kab/kota di Jatim diberlakukan PPKM mulai 11 hingga 25 Januari 2021,” kata Khofifah, Minggu (10/1/2021).

Untuk itu, Khofifah mengajak semua pihak, termasuk masyarakat ikut mematuhi pelaksanaan PPKM tersebut. Sebab, dengan kerja sama semua pihak, penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan dan pemulihan ekonomi dapat berjalan maksimal. 

“Salah satu penyebab peningkatan Covid-19 ini adalah peningkatan mobilitas  manusia. Maka, PPKM ini diharapkan dapat menekan penularan Covid-19,” katanya. 

Sementara itu, saat ini kasus Covid-19 di Jatim kembali meningkat signidikan. Hingga Sabty, 9 Januari 2020, kasus Covid-19 di Jatim mencapai 91.609 kasus dengan kasus konfirmasi sembuh sebanyak 78.602  kasus (85,80 persen), kasus yang dirawat sebanyak 6.627 kasus (7,24 persen) dan meninggal 6.380 kasus (6.96 persen). 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut