Berubah Sikap, GP Ansor Jatim Cabut Laporan Terhadap Sukmawati
Sikap GP Ansor ini memang terkesan aneh. Sebeb beberapa waktu lalu, mereka bersikukuh untuk tetap mambawa kasus dugaan penistaan agama tersebut ke ranah hukum. Bahkan, sekalipun Sukmawati menyampaikan permohonan maaf.
Sebagaimana disampaikan Ketua PW GP Ansor Jawatimur Rudi Tri Wahid, bahwa laporan tetap jalan terus sekalipun Sukmawati meminta maaf. “Untuk urusan hukum tetap kami serahkan pada yang berwenang. Kami tidak akan mencabut, juga tidak akan intervensi apa yang sudah menjadi kewenangan polisi,” katanya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan bahwa GP Ansor Jatim belum mencabut laporannya ke Polda Jatim. Namun, ketika nanti benar-benar mencabut laporan, pihaknya segera menindaklanjuti. Menurutnya, pencabutan merupakan hak dari pelapor. “Belum ada itu pencabutan laporan dari GP Ansor,” katanya.
Pada Selasa (3/4/2018) lalu, Pengurus Wilayah (PW) GP Ansor Jawa Timur melaporkan Sukmawati ke Kepolisian Daerah (Polda) Jatim. Laporan dibuat atas instruksi PWNU Jawa Timur. Alasannya, puisi yang dibacakan Sukmawati menjurus pada penistaan agama dan mencederai perasaan umat
Islam.
Editor: Kastolani Marzuki