Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Dilimpahkan, Eks Kepala Bappeda Jatim Segera Diadili Kasus Dugaan Suap Banprov

Kamis, 05 Januari 2023 - 12:58:00 WIB
Berkas Dilimpahkan, Eks Kepala Bappeda Jatim Segera Diadili Kasus Dugaan Suap Banprov
Mantan Kepala Bappeda Jatim Budi Setiawan segera diadili atas kasus dugaan suap pengesahan APBD dan banprov. Berkas dan surat dakwaan dilimpahkan ke pengadilan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Pada 2017, Sutrisno atas izin Syahri Mulyo juga diminta untuk mencarikan anggaran bantuan keuangan di Provinsi Jatim, sehingga Sustrisno juga menemui Budi untuk meminta alokasi anggaran bagi Kabupaten Tulungagung. 

Pada anggaran perubahan 2017, Kabupaten Tulungagung mendapatkan alokasi bantuan keuangan sebesar Rp30,4 miliar, dan 2018 sebesar Rp29,2 miliar.

KPK menduga sebagai komitmen atas alokasi bantuan keuangan yang diberikan kepada Kabupaten Tulungagung, maka pada 2017 dan 2018, Syahri Mulyo melalui Sutrisno memberikan fee sebesar Rp6,75 miliar kepada Budi.

Atas perbuatannya, Budi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut