Berebut Kamar Mandi Kos, Seorang Pria Bacok Tetangganya di Surabaya
Karena kesal, Soetrisno kembali ke kamar kosnya untuk mengambil senjata tajam. Dia menunggu Ayomi keluar dari kamar mandi. Begitu korban keluar, Soetrisno langsung mengayunkan pisau ke arah korban. Korban menangkis dengan tangannya hingga mengalami luka serius.
Insiden penganiayaan itu akhirnya dilerai oleh anggota Polsek Tegal Sari yang tidak jauh dari kantor polisi. Selanjutnya pelaku langsung diamankan bersama barang buktinya. Korban pun langsung dilarikan ke klinik terdekat karena mendapat luka bacok di bagian tangan dan punggung.
“Sebelumnya memang sudah ada hubungan tidak baik antara mereka berdua. Terakhir, anak korban pernah ditegur dan dimarahi tersangka, lalu korban menyampaikan kepada tersangka, kalau berani jangan sama anak kecil. Tersangka tersinggung lalu mengayungkan pisau itu yang bisa ditangkis korban,” kata David.
Sementara Soetrisno mengaku sudah sakit hati kepada korban selama ini, namun dia selalu menahannya. Kejadian di kamar mandi membuat emosinya memuncak sehingga dia langsung mengambil pisau dan menusukkannya pada korban. “Saya kesal, dia sering maki-maki saya, saya juga mau dipukul,” kata tersangka, Soetrisno.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 3-5-1 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 2 tahun 8 bulan penjara.
Editor: Maria Christina