Berbeda dengan MUI Jatim, Ini Hukum Salam Lintas Agama Menurut PWNU
Syafrudin mengatakan, menebarkan salam sebagai pesan kedamaian telah menjadi tradisi universal manusia lintas adat, budaya dan agama. Bahkan, model caranya pun beragam, sesuai dengan dinamika zamannya.
“Maka, bagi pejabat muslim dianjurkan mengucapkan salam dengan kalimat Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, atau diikuti dengan ucapan salam nasional, seperti selamat pagi, salam sejahtera bagi kita semua dan semisalnya,” katanya.
“Namun demikian, dalam kondisi dan situasi tertentu demi menjaga persatuan bangsa dan menghindari perpecahan pejabat muslim juga diperbolehkan menambahkan salam lintas agama,” ujarnya.
Syafrudin menjelaskan, bahtsul masail tentang ucapan salam ini sengaja dilakukan karena persoalan tersebut telah menjadi polemik di masyarakat luas. Oleh karena itu, PWNU Jatim terpanggil untuk turut mencarikan solusi.
Diketahui, MUI Jatim mengeluarkan tausiah berkenaan dengan mengucapkan salam lintas agama. Lewat tausiah itu, MUI Jatim menyerukan kepada umat Islam, terutama pejabat publik untuk tidak mencampur salam berbagai agama. Alasannya, karena bisa merusak kemurnian akidah Islam.
Editor: Kastolani Marzuki