Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Bendera PDIP Dibakar di Malang, Pelaku Sudah Diingatkan malah Menantang

Sabtu, 13 Januari 2024 - 11:17:00 WIB
Bendera PDIP Dibakar di Malang, Pelaku Sudah Diingatkan malah Menantang
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Malang Hamdan Akbar Safara saat laporan polisi (Avirista Midaada / MPI)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Bendera PDIP dibakar di wilayah Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melaporkan terduga pelaku pembakaranalat peraga kampanye (APK) tersebut ke Polresta Malang Kota, Jumat (12/1/2024).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Malang Hamdan Akbar Safara mengatakan, terduga pelaku yang dilaporkan yakni pria berinisial DN (35) warga Kecamatan Sukun. Pelaporan ini berdasarkan hasil koordinasi bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). 

Menurutnya, aksi perusakan dan pembakaran APK ini terjadi 9 November 2023. Terkait baru dilaporkan ke polisi, dia menyebut karena ada pembahasan bertahap di Sentra Gakkumdu Kota Malang. 

"Saat itu kejadian pukul 23.00 WIB ada satu orang tukang bakso yang menyaksikan. Sebenarnya terlapor sudah diingatkan, tetapi justru menantang," ujar Hamdan Akbar saat dikonfirmasi, Sabtu (13/1/2024).

Dia menyebut, APK yang dirusak bergambar lambang PDIP yang terpasang di pohon dan tiang listrik. Namun terlapor jengkel dengan pemasangan APK yang dipasang di pohon maupun tiang listrik. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut