Beli Bayi Via Online, Ibu Muda Asal Bandung Ditetapkan Tersangka
"Tersangka MZ mengaku ingin mengasuh anak karena akan dicerai suaminya. "Saya memang ingin punya anak. Kalau pun nanti ada-apa, saya gak peduli. Saya dari awal ingin memiliki punya anak," ucapnya.
MZ menuturkan niatnya untuk meresmikan adopsi anak tersebut di pengadilan, tetapi masih terganjal dengan surat-surat yang masih dibawa oleh APP. Bayi yang kini berusia sekitar seminggu tersebut, sementara dalam perawatan Lembaga Sosial. "Saya ada rencana untuk meresmikan, tapi belum sempat," katanya.
Diketahui, beberapa waktu lalu Polrestabes Surabaya membongkar praktik jual beli bayi secara online. Bisnis terlarang ini dikendalikan APP. Pria ini menggunakan fasilitas Instagram untuk menjaring pembeli mau pun ibu yang memiliki bayi. Dari proses itulah APP mempertemukan ibu bayi dan calon pengadopsi serta mendapat keuntungan dari transaksi tersebut.
Hingga saat ini, kasus jual beli bayi online masih dalam pengembangan. Polisi masih mencari identitas ibu bayi yang sudah dikantongi identitasnya berinisial Y. Diduga pelaku merupakan mahasiswi.
Editor: Donald Karouw