Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Scamming Internasional, Korban Diduga Ribuan Orang
Advertisement . Scroll to see content

Beli Bayi Via Online, Ibu Muda Asal Bandung Ditetapkan Tersangka

Senin, 15 Oktober 2018 - 20:53:00 WIB
Beli Bayi Via Online, Ibu Muda Asal Bandung Ditetapkan Tersangka
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudy Setiawan saat menunjukkan kuitansi pembelian bayi via online saat gelar perkara. (Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Kasus jual beli bayi via online yang menggemparkan publik kembali menjerat seorang tersangka baru. Penyidik Polrestabes Surabaya menetapkan seorang ibu muda pengadopsi bayi asal Bandung, Jawa Barat (Jabar) berinisial MZ sebagai tersangka.

MZ ditangkap berdasarkan hasil pengembangan, menyusul bukti kuitansi transfer uang Rp3,5 juta kepada APP,  perantara penjualan bayi yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka MZ ini membayar Rp3,5 juta untuk mengganti biaya persalinan ibu bayi," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudy Setiawan, Senin (15/18/2018).


Dia menjelaskan, kronologi berawal saat MZ mengubungi tersangka APP, untuk mengadopsi bayi. Mereka akhirnya bertemu di suatu tempat di Sidoarjo. Kemudian terjadi kesepakatan, yang mana tersangka MZ berkeinginan untuk mengangkat seorang bayi.

Setelah MZ mentrasfer uang sejumlah Rp3,5 juta kepada APP. Selanjutnya transaksi atau penyerahan bayi tersebut mereka lakukan di Semarang. "Ini bisa saya sajikan disini, kuitansi transaksinya," kata Kapolres, sambil menunjukkan bukti kuitansi tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut