Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Bejat, Guru Pramuka di Blitar Perkosa Murid SMP hingga Hamil 2 Bulan

Senin, 18 Mei 2020 - 14:31:00 WIB
Bejat, Guru Pramuka di Blitar Perkosa Murid SMP hingga Hamil 2 Bulan
Tersangka Pandi (guru cabul) saat berada di Mapolres Blitar, Senin (18/5/2020). (Foto: Robby Ridwan)
Advertisement . Scroll to see content

Di hadapan polisi, Pandi tidak bisa memungkiri perbuatannya. Pandi mengaku perbuatan bejat itu dilakukan sejak lima bulan lalu, saat korban sering curhat kepada dirinya.

“Awalnya curhat, terus saya ajak ke rumah, pas istri saya tidak ada,” katanya.

Atas perbuatan ini, Pandi dijerat pasal 81 Undang-undang No.35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 25 tahun penjara.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut