Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terancam 12 Tahun Bui, Pengasuh Padepokan di Pekalongan Bantah Cabuli Santriwati
Advertisement . Scroll to see content

Bejat, Guru Ngaji di Tuban Perkosa 2 Santriwati di Bawah Umur hingga Puluhan Kali 

Minggu, 06 November 2022 - 08:41:00 WIB
Bejat, Guru Ngaji di Tuban Perkosa 2 Santriwati di Bawah Umur hingga Puluhan Kali 
Guru ngaji pelaku pemerkosaan santriwati digelandang ke kantor polisi, Minggu (6/11/2022). (Foto: iNews.id/Pipiet Wibawanto).
Advertisement . Scroll to see content

TUBAN, iNews.id - Seorang guru ngaji di Kabupaten Tuban ditangkap polisi, Minggu (6/11/2022) dini hari. Pelaku bernama Fauzi (27) warga Desa Banyubang, Kecamatan Grabagan ini ditangkap karena diduga memperkosa dua satriwatinya yang masih di bawah umur

Ironisnya, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku di lingkungan tempat mengaji. Pelaku dibekuk saat berada di kandang ayam. 

Kasus itu terungkap setelah orang tua korban curiga mengetahui anaknya berinisial N (17) menangis setiap kali pulang dari tempat mengaji. Korban sempat ditanya alasannya menangis, namun tak ada jawaban. 

Akhirnya orang tua korban memuka handphone korban dan melihat percakapan korban dengan korban lainnya, bahwa telah dicabuli oleh guru ngajinya. Mengetahui itu, orang tua syok dan langsung melaporkan perbuatan guru bejat itu ke polisi.

"Benar terjadi perbuatan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur. Masing-masing berusia 12 tahun dan 15 tahun. Keduanya dicabuli di tempat ngaji. Pelaku adalah salah satu guru ngaji korban," kata Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Gananta. 

Dia mengatakan, perbuatan bejat pelaku berlangsung cukup lama. Bahkan salah satu korban mengaku telah diperkosa hingga 2o kali. "Mudusnya dengan mengajak jalan-jalan dan memberikan sesutu kepada korban," katanya. 
 
Atas perbuatan ini, pelaku kini dijebloskan ke dalam sel tahanan mapolres tuban. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut