Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi
Advertisement . Scroll to see content

Bejat, Guru Ngaji di Sidoarjo Cabuli 25 Santri Yatim Piatu

Jumat, 11 Juni 2021 - 17:34:00 WIB
Bejat, Guru Ngaji di Sidoarjo Cabuli 25 Santri Yatim Piatu
Ilustrasi pencabulan anak (Okezone/stutterstock)
Advertisement . Scroll to see content

Dari hasil visum, kata dia, dari 25 korban pencabulan, 10 anak di antaranya mengalami kerusakan di bagian dubur akibat kelakuan bejat pelaku.

Akibat perbuatan pelaku, para korban mengalmi trauma. Mereka kini sudah ditangani Dinas Sosial guna menghilangkan trauma.

Saat ini, oknum guru ngaji tersebut sudah ditahan di Mapolresta Sidoarjo setelah ditetapkan tersangka. 

“Tersangka sudah ditahan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Kita jerat tersangka dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” kata Kapolresta.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut