Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Bejat, Ayah di Surabaya Perkosa Putri Kandung Sambil Divideokan

Selasa, 25 Juni 2019 - 21:08:00 WIB
Bejat, Ayah di Surabaya Perkosa Putri Kandung Sambil Divideokan
Tersangka pemerkosa putri kandungnya Endro Lasmono menjelaskan prilaku bejatnya saat pemaparan kasus di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (25/6/2019). (Foto: iNews/Nur Syafei)
Advertisement . Scroll to see content

“Saya khilaf. Awal mulanya saya cuma mijit perut anak saya, akhirnya saya terangsang. Saya videokan untuk dilihat sendiri,” kata tersangka Endro Lasmono saat pemaparan kasus ini di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (25/6/2019).

Tersangka juga mengaku terbiasa menonton video porno lewat ponselnya. Kebiasaan itu pula yang membuat dia berniat buruk saat melihat putri kandungnya sendiri.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapat laporan dari salah satu staf Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Pemkot Surabaya. Disebutkan, ada anak berumur 13 tahun yang menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya. Polisi langsung menindaklanjuti laporan itu.

“Setelah korban divisum, diketahui bahwa ternyata benar korban diperkosa oleh ayahnya di rumah saat istrinya ke luar kota. Yang membuat miris, tersangka ini juga memvideokan aksinya,” kata Ruth Yeni.

Akibat perbuatannya, tersangka Endro Lasmono Akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun kurungan penjara.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut