Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kadis ESDM Jatim Ditahan Kasus Pungli Izin Tambang, Ini Reaksi Khofifah
Advertisement . Scroll to see content

Begini Respons Bupati Jember Disanksi Gubernur Jatim Tak Dapat Gaji 6 Bulan

Kamis, 10 September 2020 - 22:06:00 WIB
Begini Respons Bupati Jember Disanksi Gubernur Jatim Tak Dapat Gaji 6 Bulan
Bupati Jember Faida. (Foto: Pemkab Jember)
Advertisement . Scroll to see content

Sanksi administrasi terhadap Faida itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim Nomor 700/1713/060/2020 tentang Penjatuhan Sanksi Administratif kepada Bupati Jember tertanggal 2 September 2020. Beberapa pertimbangan dibubuhkan dalam surat keputusan tersebut, di antaranya hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi Jatim dalam kasus itu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi Jatim, Faida dinilai melakukan pelanggaran karena terlambat memproses pembentukan Rancangan Peratutan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaram 2020.

“Sanksi itu untuk kepala daerah yang terlambat menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS),” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Kota Surabaya, Selasa (8/9/2020).

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut