Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kadis ESDM Jatim Ditahan Kasus Pungli Izin Tambang, Ini Reaksi Khofifah
Advertisement . Scroll to see content

Begini Respons Bupati Jember Disanksi Gubernur Jatim Tak Dapat Gaji 6 Bulan

Kamis, 10 September 2020 - 22:06:00 WIB
Begini Respons Bupati Jember Disanksi Gubernur Jatim Tak Dapat Gaji 6 Bulan
Bupati Jember Faida. (Foto: Pemkab Jember)
Advertisement . Scroll to see content

JEMBER, iNews.id - Bupati Jember Faida akhirnya angkat suara terkait sanksi yang dijatuhkan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa kepadanya. Sanksi administrasi itu diberikan karena keterlambatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember 2020.

Sesuai dengan Surat Gubernur bernomor 700/1713/060/2020 tentang Penjatuhan Sanksi Administratif kepada Bupati Jember, Faida tidak digaji selama enam bulan ke depan.

Faida mengaku mengetahui soal sanksi yang dijatuhkan kepadanya dari media sosial. Pasalnya, dia baru datang dari Malang.

"Saya sudah membaca melalui media sosial karena baru datang dari Malang. Kemungkinan surat itu sampai di Jember, saya sudah berangkat keluar kota," kata Faida di Pendapa Wahyawibawagraha Jember, Kamis (10/9/2020).

Faida mengatakan, sebagai seorang bupati yang merupakan jabatan politik, dia memahami risiko yang akan diterimanya. Dia pun siap menerima risiko tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut