Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perang Narkoba! Polresta Malang Ungkap 31 Kasus, Tangkap 36 Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Beda Sikap 3 Kepala Daerah di Malang Raya Sikapi Perpanjangan PPKM Darurat

Sabtu, 17 Juli 2021 - 17:27:00 WIB
Beda Sikap 3 Kepala Daerah di Malang Raya Sikapi Perpanjangan PPKM Darurat
Ilustrasi penyekatan saat PPKM Darurat. (Foto: Dok MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Dirinya mengatakan, berdasarkan data Satgas Covid-19 Kota Batu pada Selasa (13/7/2021), kasus terkonfirmasi Covid-19 bertambah 65 kasus dalam sehari.

Sebelum PPKM Darurat, penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Batu hanya berkisar pada 0 hingga 15 kasus per hari. "Jadi laboratorium itu tidak langsung melaporkan ke Dinkes. Ini lah yang menjadikan muncul selisih," katanya.

Sementara itu Wali Kota Malang Sutiaji yang dari awal dengan tegas menolak perpanjangan PPKM darurat tak bisa berbuat banyak. Menurutnya, perpanjangan PPKM darurat akan menimbulkan efek domino di beberapa sektor. 

'Bagi saya sesungguhnya saya tidak mau ditambah, karena jelas, tatanan ekonomi sosial masyarakat pasti. Karena sifatnya tidak sama, antara PSBB, dengan PPKM Darurat. Kalau PSBB, itu yang menginisiasi daerah sehingga daerah bisa menentukan. Saya tidak mau, ini cukup, karena saya anggap ini berhasil atau tidak berhasil," katanya. 

Berbeda dengan di Kota Batu dan Kota Malang, di Kabupaten Malang sejak awal mengaku siap dengan opsi perpanjangan PPKM darurat hingga akhir Juli. Bupati Malang Sanusi menyebutkan perpanjangan PPKM darurat ini karena pemerintah pusat telah mempertimbangkan secara matang. 

"Di Kabupaten Malang selama itu perintah pusat, maka tidak akan pernah menolak. Kami siap saja melaksanakan perintah pusat," kata Sanusi. 

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, kebijakan yang diambil pemerintah pusat pasti bertujuan untuk melindungi nyawa masyarakat. Masyarakat diminta kesadarannya karena ini demi menyelamatkan nyawa orang lain. "Keselamatan rakyat adalah hukum di atas segalanya," ujarnya. 

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut