Bawaslu Jatim Rekomendasikan Penghitungan Ulang 8.146 TPS di Surabaya
Untuk itu, lanjut dia, Bawaslu merekomendasikan kepada KPU Kota Surabaya untuk memerintahkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta jajarannya untuk melakukan penghitungan suara ulang pada rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di PPK se-Kota Surabaya, dan hasil koreksinya segera disampaikan kepada saksi peserta pemilu yang menyerahkan mandat dan Pengawas Pemilu Kecamatan.
"Penghitungan suara ulang untuk TPS dilakukan dengan cara membuka kotak suara yang hanya dilakukan di PPK," katanya.
Komisioner KPU Surabaya Muhammad Kholid mengaku sudah menerima surat rekomendasi tersebut dari Bawaslu. Hanya saja, lanjut dia, pihaknya belum bisa memutuskan untuk melaksanakan rekomendasi tersebut karena harus menunggu rapat pleno KPU. "Ini sedang akan dibahas di rapat pleno KPU," katanya.
Editor: Kastolani Marzuki