Bawa Surat Rapid Test Palsu, Pemudik di Lamongan Diamankan Polisi
Rabu, 19 Mei 2021 - 17:43:00 WIB
Minibus tersebut ditumpangi satu keluarga yang terdiri atas lima orang. Mereka bermaksud balik ke tempat asalnya di Bogor, Jawa Barat.
Saat itulah salah satu penumpang minibus tersebut yang berinisial EN menunjukkan lima lembar surat keterangan hasil rapid tes antigen.
"Saat dilakukan pemeriksaan identitas, yang bersangkutan menunjukan 5 lembar surat keterangan hasil rapid test antigent yang diduga palsu," ujarnya.
Menurut Kasatlantas, setelah dilakukan pemeriksaan dan penelitian, diketahui surat tersebut hasil scan komputer.
EN, lanjut Yoan, juga mengakui bahwa dirinyalah yang membuat dan mengedit hasil rapid test milik temannya yang dikirim bentuk word melalui pesan singkat.