Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sapi Kurban Prabowo 1,1 Ton di Lamongan Jadi Tontonan Warga Sekampung saat Disembelih
Advertisement . Scroll to see content

Bawa Surat Rapid Test Palsu, Pemudik di Lamongan Diamankan Polisi

Rabu, 19 Mei 2021 - 17:43:00 WIB
Bawa Surat Rapid Test Palsu, Pemudik di Lamongan Diamankan Polisi
Petugas menggelar rapid test antigen ke pemudik di kawasan Alun-Alun Lamongan, Rabu (19/5/2021). (Foto: MNC Portal/Abdul Wakhid)
Advertisement . Scroll to see content

LAMONGAN, iNews.id – Seorang pemudik di Kabupaten Lamongan diamankan polisi karena membawa surat rapid test yang diduga palsu. Tak hanya satu, pemudik tersebut ternyata membawa lima 5 lembar surat hasil editan. 

"Iya, kami mengamankan warga yang kedapatan membawa surat hasil rapid tes antigen palsu ketika kami menggelar random rapid tes warga di alun-alun Lamongan Selasa (18/5/2021)," kata Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri, Rabu (19/5/2021).

Dia menjelaskan, kejadian diamankannya pemudik yang membawa surat hasil rapid tes palsu tersebut berawal ketika petugas menggelar razia penegakan protokol kesehatan. 

Petugas gabungan yang terdiri atas Polres Lamongan dan Satpol PP itu kemudian melaksanakan rapid test antigen acak ke warga di Alun-alun Lamongan.

Ketika menggelar random rapid tes ke warga, petugas gabungan menghentikan pengendara mobil Suzuki Ertiga silver yang melaju di sekitar Alun-Alun Lamongan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut