Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ngeri! Maling Motor Modus COD di Pasuruan Dihajar Massa hingga Kritis
Advertisement . Scroll to see content

Baru Keluar Lapas, Residivis Dihajar Warga usai Kepergok Akan Curi Motor di Malang

Jumat, 08 Mei 2020 - 07:29:00 WIB
Baru Keluar Lapas, Residivis Dihajar Warga usai Kepergok Akan Curi Motor di Malang
Residivis berbagai kasus ditangkap polisi karena kepergok akan curi sepeda motor di Malang. (Foto: iNews/Saif Hajarani)
Advertisement . Scroll to see content

“Terakhir divonis lima tahun dua bulan di LP Madiun. Sudah jalani empat tahun dapat asimilasi karena berkelakuan baik. Nekat curi motor karena kelilit utang,” katanya, Kamis (7/5/2020).

Sementara Kanit Reskrim Polsek Singosari, Iptu Supriyono mengatakan, pelaku ini memang sudah merencanakan aksinya sejak dari rumah. Terbulti, dia sudah membawa peralatan kunci t dan naik angkot menuju lokasi.

“Aksi pelaku kepergok warga yang tengah melakukan siskamling, pelaku sempat dihajar warga,” katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 53 junto 363 KUHP tentang Percobaan Melakukan Tindak Pidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut