Barang Bukti Berbahaya Disita Densus dari Terduga Teroris di Kota Batu, Ini Daftarnya
KOTA BATU, iNews.id – Tim Densus 88 Antiteror Polri dan Polda Jatim menyita sejumlah barang bukti berbahaya saat menggeledah rumah terduga teroris di Kota Batu. Penggeledahan itu dilakukan tim gabungan sejak Kamis (1/8/2024) pagi.
"Tim Labfor juga sudah bekerja melakukan pencarian, dan pengumpulan barang bukti sesuai dengan SOP," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto.
Dia mengungkapkan, sejumlah barang bukti yang disita antara lain bahan pembuatan bom yakni gotri, beberapa cairan kimia, hingga pembungkus bom. Total ada 44 bungkus yang dibawa kepolisian, di luar dua kotak besar, dan tiga elpiji kemasan 3 kilogram.
Selain itu, dokumen satu keluarga berupa paspor, buku catatan, buku berjudul Les Gaoulois yang menceritakan Serial Kepahlawanan Ksatria Islam.
Beberapa barang bukti itu dibawa dengan dua mobil milik Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur dan tim Inafis Satreskrim Polres Batu. Barang bukti itu terlebih dahulu diamankan di Mapolres Batu Kota sebelum dibawa oleh tim Densus 88 Mabes Polri ke Jakarta.