Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis! Remaja di Makassar Tewas Ditikam Tetangga Diduga gegara Ribut Main Game Online
Advertisement . Scroll to see content

Bapak Pelaku Penyekapan Anak di Jember Ternyata Residivis Kasus KDRT

Senin, 13 Januari 2020 - 18:50:00 WIB
Bapak Pelaku Penyekapan Anak di Jember Ternyata Residivis Kasus KDRT
Kapolres Jember, AKBP Alvian Nurrizal bersama pelaku kekerasan terhadap anak, Edy Warsito saat ekspose kasus. (Foto: iNews/Bambang Sugiarto)
Advertisement . Scroll to see content

JEMBER, iNews.id – Bapak yang tega menyekap dan menelanjangi anaknya di kandang ayam ternyata seorang residivis. Pria bernama Edy Warsito pernah ditahan Polres Jember karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KRDT).

Hasil penyelidikan polisi, pelaku pernah melakukan kekerasan terhadap mantan istrinya. Atas tindakan itu, pelaku dipidana dengan hukuman sembilan bulan penjara. Namun, kini Edy kembali berulah dan giliran anak kandungnya yang menjadi korban.

“Dia ini residivis, pernah dihukum sembilan bulan penjara karena kasus KDRT,” kata Kapolres Jember, AKBP Alvian Nurrizal, Senin (13/1/2020).

Menurutnya, tersangka Edy ini memiliki tempramen tinggi dan pernah melakukan pemukulan terhadap mantan istri.

BACA JUGA: Kesal Dihina, Pria di Tambun Nekat Tusuk Istri dengan Pisau Dapur

Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku tega menyekap anak kandungnya karena geram atas ulah korban yang sering main game online. Menurut pengakuan pelaku, korban tidak mengenal waktu jika sudah main game online.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut