Banyak Wali Murid Tak Izinkan Anak ke Sekolah, PTM di Surabaya Bisa Tertunda
Supomo menuturkan, pelaksanaan PTM terbatas tetap mengutamakan persetujuan dari wali murid dalam bentuk Surat Persetujuan Wali Murid. Dalam surat tersebut, murid harus diizinkan oleh orang tua atau walinya untuk mengikuti PTM terbatas.
"Yang tidak kalah penting adalah kami meminta kesediaan kepada wali murid dalam bentuk surat pernyataan kalau anaknya diperkenankan untuk mengikuti PTM," kata Supomo.
Namun, Supomo mengaku tidak khawatir dengan masih sedikitnya wali murid yang mengizinkan putra-putrinya untuk mengikuti PTM terbatas. Menurutnya, hal ini terjadi karena banyak wali murid masih memantau situasi terkini pandemi Covid-19 dan ingin melihat terlebih dahulu bagaimana jalannya PTM terbatas.
"Saya kira nanti ketika anak-anak yang lain sudah belajar dan mereka merasa nyaman dan aman. Saya kira nanti mereka akan menyusul atau menyetujui anaknya megikuti PTM," katanya.
Dia menambahkan, PTM terbatas akan dilakukan secara bertahap mulai Senin (6/9/2021). Kapasitas maksimal ruang kelas pun hanya 25 persen. Hal ini sesuai dengan arahan dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.