Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fakta di Balik Bentrok 2 Desa di Halmahera Tengah, Ini Kata Kapolda Maluku Utara
Advertisement . Scroll to see content

Banser Tegaskan Hormati Proses Hukum Kasus Dugaan SARA Abu Janda

Sabtu, 30 Januari 2021 - 17:28:00 WIB
Banser Tegaskan Hormati Proses Hukum Kasus Dugaan SARA Abu Janda
Permadi Arya atau lebih dikenal dengan sebutan Abu Janda. (kanan). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

”Jadi apabila ada orang mengaku Banser tapi sikapnya tidak sesuai prinsip tersebut maka tidak layak menyebut dirinya sebagai anggota Banser,” kata Hasan. 

Hasan menilai, Permadi sudah lama aktif di media sosial twitter dengan akun @permadiaktivis1. Pernyataan Permadi Arya yang diduga bernuansa SARA terhadap Natalius Pigai (Komisioner Komnas HAM periode 2012-2017) pada 2 Januari 2021 juga jelas murni atas inisiatif pribadi dan bersifat personal. 

Dengan demikian, pernyataan tersebut tidak mewakili lembaga Banser. Satkornas Banser menghormati proses-proses yang berjalan dan berharap tercapainya hukum yang seadil-adilnya pada kasus yang melibatkan Permadi Arya tersebut.

Selain itu Hasan juga meminta semua pihak untuk menjunjung tinggi azas kesamaan hak di hadapan hukum (equality before the law). 

“Kami meminta pihak-pihak yang tidak berwenang untuk menghentikan pernyataan yang berpotensi mencederai dan mengganggu proses hukum,” ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut