Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Bacaleg Perindo Angela Tanoesoedibjo Bagikan Gerobak kepada Penjual Penyetan di Surabaya

Rabu, 26 Juli 2023 - 17:33:00 WIB
Bacaleg Perindo Angela Tanoesoedibjo Bagikan Gerobak kepada Penjual Penyetan di Surabaya
Gerobak bantuan bacaleg DPR RI Angela Tanoesoedibjo diberikan kepada penjual penyetan di Surabaya.(Lukman Hakim).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RIPartai PerindoAngela Tanoesoedibjo membagikan gerobak kepada penjual penyetan, Siti, di daerah Kalikepiting, Kota Surabaya, Rabu (26/7/2023). Gerobak tersebut diserahkan melalui Bacaleg Perindo untuk DPRD Jatim 1 (Surabaya), Gunawan STh. 

Gunawan STh tidak sendiri. Dia didampingi bacaleg Partai Perindo untuk DPRD Kota Surabaya dari Dapil 4, Michael SH. MH dan Denny Mahendra dari Dapil 2. 

"Partai Perindo akan terus membantu dan mendukung ekonomi masyarakat, terutama sektor UMKM," kata bacaleg DPRD Jatim 1 (Surabaya), Gunawan STh, Rabu (26/7/2023)

Dia mengatakan, Partai Perindo sudah menyerahkan puluhan gerobak kepada sejumlah pelaku usaha di Surabaya. Harapannya, pelaku UMKM di Surabaya bisa maju dan berkembang. Sehingga ekonomi masyakakat kecil bisa terangkat. 

"Bantuan gerobak ini, sebagai bentuk misi perjuangan Partai Perindo yang terus hadir dan membantu masyarakat kecil," ujarnya. 

Gerobak Partai Perindo ini sudah dilengkapi dengan layanan pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). QRIS sendiri dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia. "QRIS ini akan mempermudah proses transaksi. Keamanannya juga terjaga," ujar Gunawan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut