Ayah Tiri Aniaya Balita hingga Tewas di Malang Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Dia mengatakan, berdasarkan hasil autopsi tim dokter forensik bersama Satuan Reserse Kriminal (Satrekrim) Polres Malang Kota di Instalasi Kedokteran Forensik RSUD Dr Saiful Anwar, penyebab kematian Agnes Arnelita dipastikan karena tekanan sangat keras di perut. Tekanan tersebut menyebabkan usus robek dan apendarahan di lambung.
“Hasil autopsi korban, akibat tekanan yang sangat keras, terjadi robekan di usus dan itu mengakibatkan pendarahan di lambung. Jadi, ini penyebab kematian korban. Juga ada beberapa luka lebam di tubuh korban,” kata Dony Alexander.
Hasil autopsi ini sekaligus mementahkan laporan tersangka yang menyebutkan balita 3 tahun itu tewas akibat tenggelam di bak mandi pada Rabu sore (30/10/2019). Polisi juga masih akan memeriksa penyebab luka bakar di tubuh korban.
Sementara itu, jenazah Agnes Artelita (3) sudah dimakamkan pihak keluarga di pemakaman umum Desa Tubo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Jatim, Kamis (31/10/2019) petang.
Pemakaman jenazah korban dikawal petugas Polsek Tajinan beserta petugas medis Puskesmas Tajinan dan warga. Sebelum dimakamkan, jenazah korban terlebih dulu disemayamkan di rumah neneknya.