Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Ayah Bejat Perkosa Putri Kandung Berusia 11 Tahun hingga Hamil dan Lahirkan Bayi Prematur

Rabu, 25 Agustus 2021 - 16:21:00 WIB
Ayah Bejat Perkosa Putri Kandung Berusia 11 Tahun hingga Hamil dan Lahirkan Bayi Prematur
Ilusrasi. Anak 11 tahun di Bojonegoro diperkosa berulang kali oleh ayahnya hingga hamil dan melahirkan. ( Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Akibat perbuatan pelaku, korban hamil hingga melahirkan bayi prematur. Korban juga mengalami trauma psikis. Kini proses hukum sedang berjalan. Korban mendapat pengawasan dari UPPA Polres Bojonegoro.

"Korban telah melahirkan anak yang dikandungnya dengan prematur. Demi keamanan dan kenyamanan korban, kita awasi dan kita beri perhatian supaya trauma yang dialami bisa segera pulih kembali," tuturnya.

Dalam kasus ayah perkosa anak kandung tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 76 D jo Pasal 81 ayat (3), Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

"Pelaku diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya. 

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut