Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perang Narkoba! Polresta Malang Ungkap 31 Kasus, Tangkap 36 Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

APPBI Jatim Trauma dengan PSBB, Omzet Anjlok dan Ribuan Pekerja Dirumahkan

Kamis, 07 Januari 2021 - 18:10:00 WIB
APPBI Jatim Trauma dengan PSBB, Omzet Anjlok dan Ribuan Pekerja Dirumahkan
Suasana salah satu mal di kota Surabaya. (Foto: SINDONews/Ali Masduki)
Advertisement . Scroll to see content

"Sebab, masalah utamanya adalah generalisasi kebijakan tanpa melihat detail masalah di tiap-tiap wilayah, terkesan hanya menyamaratakan semua kota besar," katanya.

Dia mengatakan, pengusaha mal terbanyak berada di Kota Surabaya. Sementara Surabaya Raya dan Malang Raya menjadi target pelaksanaan PSBB. Jam operasional pusat perbelanjaan dibatasi hanya sampai pukul tujuh malam.

Sedangkan Surabaya saat ini zona oranye. Kasus tambahan per hari hanya sekitar 35 kasus saja. Sementara pasien asal Surabaya yang dirawat di rumah sakit 140 orang. Apabila rumah sakit di Surabaya penuh, isinya pasien-pasien dari kota-kota lain seperti Malang, Lamongan, Mojokerto dan lain-lain.

"Di Jember, dan daerah-daerah lain di Jatim itu zona merah, namun tidak terkena PSBB. Ini jelas merugikan kami pelaku usaha di Surabaya," katanya.

Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah melakukan pembatasan kegiatan di wilayah di Pulau Jawa dan Bali mulai dari 11-25 Januari 2021. Pembatasan kegiatan tersebut dilakukan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut