Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi
Advertisement . Scroll to see content

Anak Kiai Tersangka Pencabulan Mas Bechi Huni Sel Isolasi 4x5 Meter Bersama Tahanan Lain

Jumat, 08 Juli 2022 - 16:01:00 WIB
Anak Kiai Tersangka Pencabulan Mas Bechi Huni Sel Isolasi 4x5 Meter Bersama Tahanan Lain
Tersangka pencabulan Mas Bechi digiting ke sel khusus Rutan Medaeng dengan tangan terborgol, Jumat (8/7/2022). (Foto: Pramono Putra).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Tersangkapencabulan Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi (MSAT) dimasukkan sel isolasi berukuran 4x5 meter di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Medaeng. Anak pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah KH Mukhtar Mukti itu akan menjalani isolasi selama seminggu sebelum ditempatkan di blok tahanan berbaur bersama warga binaan lainnya.

MSAT dititipkan di rutan yang ada di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo ini selama menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Tersangka sempat diperlihatkan petugas di Rutan Kelas 1 Medaeng, Sidoarjo. 

Pria berusia 42 tahun itu terlihat mengenakan kaos warna kunig dan hitam. Dia berdiri membelakangi media dan terus tertunduk. Sementara kedua tangannya diborgol.

"Sesuai SOP yang ada, MSAT akan berada di sel isolasi selama 7 hingga 14 hari ke depan," kata Kepala Rutan Klas I Surabaya Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho, Jumat (8/7/2022).

Hendrajati menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima tahanan atas nama MSAT pada Jumat (8/7/2022) pukul 02.30 WIB, dari petugas dari Polda dan Kejati Jatim. Setelah itu, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan awal dan melakukan proses registrasi ke Sistem Database Pemasyarakatan. "Proses serah terima selesai sekitar pukul 04.00 WIB," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut