Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka
Advertisement . Scroll to see content

Anak Kiai DPO Pencabulan Bebas Bikin Konser Musik, Begini Respons Polres Jombang

Selasa, 31 Mei 2022 - 21:22:00 WIB
Anak Kiai DPO Pencabulan Bebas Bikin Konser Musik, Begini Respons Polres Jombang
Polres Jombang belum menindak tegas anak kiai DPO kasus pencabulan. (Foto: iNews TV/Mukhtar Bagus)
Advertisement . Scroll to see content

JOMBANG, iNews.id - Janji polisi segera menangkap anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka dan sudah ditetapkan sebagai DPO kasus pencabulan belasan santriwati belum kunjung terealisasi. 

Oknum anak kiai berinisial MSA tersebut bahkan bebas menggelar konser musik jazz. Meski dinilai belum mengantongi izin, Polres Jombang tidak menindak tegas dan menghentikannya.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kapolres Jombang, AKBP Nur Hidayat belum bersedia berkomentar. Kapolres malah meminta awak media untuk menanyakan masalah itu ke Kabag Ops Kompol Mohammad Puji. 

Menurut Kompol Puji, acara konser musik jazz di pondok pesantren yang diprakarsai tersangka MSA tidak mengantongi izin. “Tidak ada rekomendasi dari instansi terkait dalam hal ini Satgas Covid-19. Kami hanya mengimbau saja agar acara konsernya tidak digelar,” ucapnya, Selasa (31/5/2022).

Mengenai penangkapan MSA yang sudah berstatus tersangka kasus pencabulan, Kompol Puji menegaskan, yang berwenang menangani dan menangkap MSA adalah Polda Jatim.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut