Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Anak Bacok Leher Ibu dan Ayah Kandung di Mojokerto, Ini Motifnya

Senin, 28 September 2020 - 19:15:00 WIB
Anak Bacok Leher Ibu dan Ayah Kandung di Mojokerto, Ini Motifnya
Tersangka penganiayaan ibu dan ayah kandung, Adi Murdiyanto saat menjalani pemeriksaan di Polres Mojokerto, Senin (28/9/2020).(iNews.id/Sholahudin)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, atas perbuatanya tersangka dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Kekerasan dalam Rumah Tangga Nomor 23 Tahun 2004 dan Pasal 53 KUHP Percobaan Pembunuhan. Ancaman hukumannya di atas 10 tahun penjara.

Diketahui, seorang anak di Desa Jumeneng, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto nekat menganiaya kedua orang tuanya hingga kritis. Penganiayaan itu dilakukan dengan membacok leher kedua korban dengan senjata tajam. Aksi biadab itu dilakukan saat kedua korban tidur.

Akibat penganiayaan ini kedua korban kritis dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Sementara pelaku telah diamankan di Polres Mojokerto.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut