Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Truk Angkut Mi Instan Terbakar di Mojokerto, Diduga Korsleting Lampu
Advertisement . Scroll to see content

Anak Aniaya Ayah Ibu dan Adik Kandung, Pelaku Sempat Makan Mi Instan dengan Korban

Kamis, 01 April 2021 - 19:08:00 WIB
Anak Aniaya Ayah Ibu dan Adik Kandung, Pelaku Sempat Makan Mi Instan dengan Korban
DMP, pelaku penganiayaan terhadap kedua orang tua dan adik kandung di Mojokerto, Kamis (1/4/2021). (Foto: iNews.id/Sholahudin).
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian, sekitar pukul 06.00 WIB, menggunakan uang hasil curian, membeli jaket, kaus, sepatu dan tas pinggang. Dia lantas pergi ke Terminal Kertajaya, Mojokerto untuk naik bus. Rencananya dia akan melarikan diri ke Kota Solo, Jawa Tengah.

"Jadi memang tersangka ini sakit hati. Ketika dia meminta uang tidak diberi sama orang tuanya. Tapi jika adiknya yang meminta diberi. Itulah yang mungkin menjadi salah satu pemicu (penganiayaan)," ujarnya. 

Akibat perbuatannya, Marko bakal lama mendemkan di sel tahanan. Dia akan dijerat dengan pasal 44 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pasal 367 KUHP. Dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut