Alami Saraf Kejepit, Siswi Korban Hukuman Squat Jump Jalani Pengobatan
“Saat ini untuk bergerak pasien harus dibantu orang lain. Dia sulit bergerak, bahkan untuk miring sekalipun,” ujarnya.
Diketahui, Hanum dihukum squat jump 120 kali oleh kakak seniornya karena terlambat mengikuti kegiatan di Unit Kegiatan Kerohanian Islam SMA Negeri Gondang. Sebagai konsekuensi, disepakati hukuman untuk Hanum dan teman-temannya yang telat berupa hapalan surat pendek.
Namun anggota lain menolak sehingga hukuman diganti menjadi squat jump 60 kali per orang. Karena ada dua siswa yang terlambat dan salah satunya tidak mau dihukum, maka hukuman dibebankan ke Hanum dengan squat jump hingga 120 kali. Namun, belum sampai 120 kali, Hanum sudah menyerah karena tidak kuat.
Sejak itu, dia merasakan sakit di kakinya dan tidak bisa berjalan. Hanum meminta izin pulang untuk istirahat. Saat salat dia tidak bisa berdiri, ke kamar mandi juga harus dibopong.
Editor: Donald Karouw