Alami Saraf Kejepit, Siswi Korban Hukuman Squat Jump Jalani Pengobatan
MOKOKERTO, iNews.id – Mas Hanum Dwi Aprilia (17) siswi SMA Negeri Gondang, Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), yang mendapat hukuman squat jump 120 kali dari seniornya terbaring lemah di ranjang perawatan. Kondisinya belum menunjukkan kemajuan berarti dan masih menjalani terapi pengobatan alternatif pijat Sangkal Putung, Desa Pandang, Kecamatan Pacet, Jumat (20/7/2018) pagi.
Hanum terancam lumpuh setelah sarafnya terjepit pada tulang ekor yang menyebabkan kedua kakinya tidak bisa berfungsi normal. Namun dia tidak sendiri menjalani penderitaan sakitnya tersebut, sejumlah temannya bergantian menjenguk dan memberinya semangat.
Ahli Pijat Tradisional Abdul Rokhim yang menangani kesehatan Hanum mengatakan, saat pasiennya datang sudah dalam kondisi lemas. Bagian pinggang hingga kaki tidak bisa befungsi sama sekali. Hasil pemeriksaannya, dia menduga Hanum mengalami saraf terjepit.
“Saya sangat berhati-hati menanganinya dan tak lakukan pemijatan, hanya melulurnya saja,” kata Rokhim.
Dia mengatakan, berdasarkan pengalamannya, gejala yang dialami pasien ini karena gangguan di bagian saraf yang terjepit. Bisa disebabkan terjatuh dan lain sebagainya.