Aktivis Perempuan Dianiaya OTK, Diduga Buntut Kasus Pencabulan Putra Kiai di Jombang
Menurut Ana, diduga sudah sejak lama para pelaku itu mencari keberadaan korban. Sebab, selain getol menyuarakan hak kaum perempuan, sejak 2019 lalu korban juga mendampingi korban kekerasan seksual dengan tersangka MSA, salah satu putra kiai ternama di Jombang. Imbasnya, saat ini korban mengalami ketakutan pasca insiden penganiayaan itu.
"Saat ini dia dalam perlindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Secara psikologis dia jelas ketakutan. Dia tidak berani pulang, sehingga saat ini dia (korban) diamankan di suatu tempat berdasarkan rekomendasi LPSK," jelas Ana.
Diduga aksi penganiayaan dan intimidasi terhadap aktivis perempuan di Jombang ini tak lepas dari kasus yang dugaan pencabulan yang dilakukan MSA. Pria berusia 40 tahun itu dilaporkan ke Polres Jombang pada 29 Oktober 2019 silam lantaran diduga sudah melakukan pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya.
"Motifnya apa (penganiayaan dan intimidasi) itu tidak jelas. Karena mereka (pelaku) tidak menyampaikan apapun saat datang. Kami menduga ini merupakan dampak dari proses hukum MSA yang tidak segera naik proses (hukum)," kata Ana.
Beberapa hari sebelum insiden penganiayaan dan intimidasi itu terjadi, korban sempat memberikan kolom komentar di sebuah unggahan medsos. Dalam unggahan itu, kata Anan, pemilik akun menyebut jika saat ini pesantren tersebut tengah dilanda fitnah besar. Lantaran diduga tidak terima, kemudian beberapa orang mencari keberadaan korban.