Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran 2 Rumah Kontrakan di Malang, Akses Gang Sempit Hambat Pemadaman
Advertisement . Scroll to see content

Aksi Solidaritas Sultan Rif'at, Mahasiswa UB Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan Kabel Optik

Kamis, 10 Agustus 2023 - 18:46:00 WIB
Aksi Solidaritas Sultan Rif'at, Mahasiswa UB Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan Kabel Optik
Mahasiswa Universitas Brawijaya Malang menggelar aksi solidaritas untuk Sultan Rif'at korban terjerat kabel optik, Kamis (10/8/2023). (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Peristiwa kecelakaan terjadi pada 5 Januari 2023 lalu sekitar pukul 10.35 WIB dan hingga kini korban masih dirawat.

Pihak keluarga Sultan Rif'at Alfatih resmi melaporkan PT Bali Towerindo ke Polda Metro Jaya. Keluarga melapor atas dugaan kelalaian PT Bali Towerindo yang mengakibatkan Sultan mengalami cedera berat.

"Tujuan kami membuat laporan ini adalah tentu saja untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak yang punya kabel yaitu PT Bali Tower," kata Tegar Putuhena, kuasa hukum Sultan usai membuat laporan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/8/2023).

PT Bali Towerindo menyatakan kecelakaan yang menimpa Sultan bukan karena kelalaian perusahaannya. Insiden 5 Januari 2023 lalu itu diklaim kecelakaan murni. 

“Hal ini juga diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal,” kata kuasa hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut