Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka
Advertisement . Scroll to see content

Ahmad Dhani Tersangka, GP Ansor Jatim Apresiasi Kerja Cepat Polisi

Kamis, 18 Oktober 2018 - 16:41:00 WIB
Ahmad Dhani Tersangka, GP Ansor Jatim Apresiasi Kerja Cepat Polisi
Ahmad Dhani ditetapkan tersangka pencemaran nama baik oleh Polda Jatim, Kamis (18/10/2018). (Foto: Dok.iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Atas tindakan Dhani itu pula, Gus Maftuh, panggilan akrab Muhammad Maftuh mendesak aparat kepolisian mengambil tindakan tegas. “Tantangan satu per satu itu namanya anarkis. Kalau mau nantang, hadapi saya. Warga Surabaya itu multietnis. Suasana kondusif ini harus kita jaga betul,” katanya kala itu.

Karena itu, bagi Ansor-Banser, langkah cepat Polda Jatim dalam mengusut kasus Ahmad Dhani sesuatu yang patut diapresiasi.

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, Tim Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim mengambil langkah tersebut setelah bukti-buktincukup.

“Sudah ada alat bukti kuat sehingga kmi tetapkan tersangka. Kami juga sudah memeriksa beberapa saksi ahli, ahli bahasa, ahli pidana dan saksi-saksi lain juga,” kata Barung.

Sebagai tindak lanjut, penyidik Polda Jatim akan memanggil Ahmad Dhani pekan depan. Pemanggilan ini dilakukan karena Ahmad Dhani tidak datang pada pemanggilan hari ini.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut