Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Tangkap 1 Pengedar Narkoba di Jakbar, Sita 18 Kg Ganja
Advertisement . Scroll to see content

Ada-Ada Saja, 2 Pria di Kediri Tanam Ganja di Pot Rumah Berujung Masuk Penjara

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:06:00 WIB
Ada-Ada Saja, 2 Pria di Kediri Tanam Ganja di Pot Rumah Berujung Masuk Penjara
Polisi menyita puluhan tanaman ganja di pot dari dua pria di Plosoklaten, Kediri. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian 33 batang ganja usia 3 bulan dalam delapan pot, 2 batang ganja ukuran sedang, daun ganja kering seberat 4,10 gram, biji ganja kering seberat 3,60 gram dan dua unit ponsel milik tersangka.

AKP Sujarno menyebut para tersangka diduga sengaja menanam ganja di pot untuk mengelabui warga sekitar.

Dari hasil interogasi, tersangka A mengaku memperoleh biji ganja dari seseorang berinisial F. Saat ini polisi masih memburu F yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Petugas juga mendalami kemungkinan adanya jaringan narkotika yang lebih luas di balik kasus ganja di pot ini.

Kedua tersangka kini mendekam di sel Mapolres Kediri untuk menjalani proses penyidikan. Mereka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun atau penjara seumur hidup.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut