Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada Hipnotis! Lansia di Madiun Kehilangan Perhiasaan dan Uang Jutaan usai Terima Tamu
Advertisement . Scroll to see content

Ada 72 Titik Penyekatan di Jatim selama PPKM Darurat, Ini Daftarnya

Senin, 05 Juli 2021 - 14:50:00 WIB
Ada 72 Titik Penyekatan di Jatim selama PPKM Darurat, Ini Daftarnya
Petugas berjaga di ruas jalan Tol Pandaan-Malang, Minggu (4/7/2021). (Antara).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Tim gabungan TNI-Polri melakukan penyekatan di 72 titik di wilayah Jawa Timur (Jatim) selama PPKM Darurat. Upaya ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 agar tidak meluas. 

Ke-72 titik tersebut terdiri atas 45 exit tol, 20 titik antarrayon dan tujuh titik perbatasan. Informasi penyekatan ini disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melalui akun instagram pribadinya, @khofifah.ip, pada Senin (5/7/2021) pagi. 

Ke-45 exit tol itu dibagi menjadi empat, yakni Jatim 2, Jatim 3, Jatim 4 dan Jatim 6. Sedangkan untuk rayon dibagi menjadi tujuh rayon. Rayon 1 terdiri atas Gresik-Lamongan, Sidoarjo-Pasuruan, Mojokerto-Jombang, Mojokerto-Pasuruan, KP3-Bangkalan dan Mojokerto-Lamongan. Rayon 2 terdiri atas Malang-Blitar, Pasuruan Mojokerto dan Malang Lumajang.

Rayon 3 terdiri atas Situbondo-Probolinggo, Lumajan-Probolinggo. Rayon 4 terdiri atas Trenggalek-Ponorogo, Trenggalek-Pacitan dan perbatasan Kediri-Batu. Rayon 5 terdiri atas Madiun-Nganjuk dan Ngawi-Bojonegoro. Rayon 6 terdiri atas Lamongan-Jombang, Bojonegoro Nganjuk dan Lamongan-Gresik. Terakhir Rayon 7 terdiri atas Bangkalan-KP3.

Sedangkan untuk perbatasan terdiri dari, Tuban-Rembang, Bojonegoro-Cepu, Ngawi Mantingan-Sragen, Magetan-Karanganyar, Pacitan, Ponorogo-Wonogiri, jalur Tol Ngawi-Solo dan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi. 
"Buat dulur-dulur yang bekerja di sektor kritikal, esensial, atau non esensial yang harus keluar rumah, maka perhatikan titik-titik penyekatan selama PPKM Darurat (3-20 Juli 2021) di atas," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut