Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

7.000 Nakes di Kota Malang Dapat Prioritas Vaksin Covid-19, Ini Prosesnya 

Jumat, 08 Januari 2021 - 10:31:00 WIB
7.000 Nakes di Kota Malang Dapat Prioritas Vaksin Covid-19, Ini Prosesnya 
Wali Kota Malang Sutiaji (Foto: Okezone/Avirista Midaada)
Advertisement . Scroll to see content

"Pelayan publik, dari teman-teman PDAM, teman-teman perbankan yang selalu komunikasi dengan masyarakat. Tapi ini belum (terkait pendataan). Belum ada instruksi selanjutnya, fokusnya masih di nakes," katanya. 

Menurut Sutiaji, ada sejumlah kriteria masyarakat yang bisa menerima vaksinasi, di antaranya, seorang dengan kriteria minimal usia 18 tahun dan maksimal usia 60 tahun, tidak memiliki komorbid dan belum pernah terpapar Covid-19.

Dari beberapa kriteria tersebut, Sutiaji memastikan tidak akan turut serta menjadi penerima vaksin di tahapan awal yang rencananya dilakukan pada 14 Januari 2020 mendatang. Sesuai dengan instruksi pemerintah pusat menyebutkan bahwa sebelum didistribusikan kepada penerima, maka vaksin covid-19 harus dilakukan terlebih dahulu kepada 10 pejabat di masing-masing daerah.

"InsyaAllah karena kemrin serentak dengan kepala daerah-kepala daerah, kecuali bagi yang sudah pernah terpapar. Jadi, yang memiliki komorbid dan yang pernah terpapar Covid-19 tidak divaksin. Teknisnya masih belum tahu nanti," katanya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut