Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kekeringan di Bondowoso, Polisi Distribusikan Bantuan Air Bersih ke Warga Bersama BPBD
Advertisement . Scroll to see content

7 Supercar Hanya Dilengkapi Dokumen Impor, Negara Rugi Rp4,4 Miliar

Kamis, 19 Desember 2019 - 20:14:00 WIB
7 Supercar Hanya Dilengkapi Dokumen Impor, Negara Rugi Rp4,4 Miliar
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menunjukkan sejumlah mobil mewah yang diamankan dari hasil operasi lalu lintas di jalan raya di Jatim, Senin (16/12/2019). (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Polda Jatim masih menelusuri keaslian form A ketujuh kendaraan tersebut, termasuk siapa yang mendatangkannya. “Jika terbukti ilegal maka pemiliknya akan kami kenakan pidana,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.

Diketahui, Polda Jatim menemukan fakta mengejutkan atas legalitas sembilan dari 14 kendaraan mewah yang diamankan beberapa waktu lalu. Penemuan tersebut adalah dua kendaraan Ferrari menggunakan form B (kendaraan kedutaan asing). Sementara tujuh kendaraan lainnya menggunakan form A.

“Begitu kami lakukan cek fisik, ada temuan fakta ini. Tujuh kendaraan menggunakan form A, dan kami masih dalami terkait keaslian form tersebut. Sementara dua kendaraan lagi menggunakan form B. Milik kedutaan negara asing, yakni negara Aljazair dan Kamboja,” katanya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut