Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang
Advertisement . Scroll to see content

6 Fakta Pengemudi Elf Sengaja Tabrak Polisi hingga Terjungkal, Nomor 3 Bikin Geram

Rabu, 03 Februari 2021 - 17:13:00 WIB
6 Fakta Pengemudi Elf Sengaja Tabrak Polisi hingga Terjungkal, Nomor 3 Bikin Geram
Potongan video mobol elf menyenggol anggota polisi yang meminta pengemudi berhenti. (istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Saat itu juga anggota polisi jatuh terjungkal. Beruntung anggota polisi tersebut tidak terlindas roda belakang mobil dan langsung mendapat pertolongan. Sementara tersangka terus kabur meninggalkan polisi yang baru ditabraknya. 

"Kalau kita lihat sopir itu sengaja menabrak anggota lantas," ujar Gatot.

4. Ditangkap 5 Jam Kemudian di Rumah Paman

Petugas Polres Probolinggo kabupaten dan kota berhasil menangkap pelaku lima jam kemudian di rumah pamannya di Kabupaten Probolinggo. Pelaku, warga Wonoasih, Kota Probolinggo itu langsung digiring ke Mapolres Probolinggo. 

"SL ditangkap polisi beberapa jam setelah kejadian. Yang bersangkutan menjalani pemeriksaan di Polres Probolinggo," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (2/2/2021). 


5. Polisi yang Ditabrak Luka-Luka di Kaki

Akibat aksi pelaku yang kabur dan menabrak petugas, petugas yang ditabrak tersangka mengalami luka-luka di bagian kaki kiri. Irvan dibawa ke RSUD Wonolangan Kabupaten Probolinggo. 

Saat ini, korban anggota Sat Lantas Polres Probolinggo Ivan Setiarso telah mendapat penanganan dari tim medis. 

6. Dijerat Pasal Berlapis

Atas tindakan tersebut, tersangka kini ditahan di Mapolres Kota Probolinggo. Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 338 Juncto Pasal 53 KUHPidana atau Pasal 213 KUHPidana atau Pasal 351 KUHPidana. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut